Kepolisian Polsekta Samarinda Seberang, Senin Pagi Melakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Mantan Pacar Istri yang Terjadi Pada 11 November 2018 Lalu. Dalam Rekontruksi tersebut Terungkap, bahwa Pembunuhan Dilakukan Lantaran Korban Kerap Mengirimi Pesan kepada Istri Tersangka Melalui Media Sosial Facebook.